Harga Komponen BPNT Mahal di Gintung Sukadiri, LSM Geram Akan Menyurati Dinsos dan Kemensos

    Harga Komponen BPNT Mahal di Gintung Sukadiri, LSM Geram Akan Menyurati Dinsos dan Kemensos

    TANGERANG - Diduga adanya ikut campur suplayer, harga sembako (Komponen) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

    Pasalnya, program yang seharusnya membantu meringankan hidup KPM, tapi malah sebaliknya menjadi beban KPM karena harga yang terbilang mahal, yang diduga adanya praktek kotor oknum suplayer. 

    Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu KPM BPNT inisial E mengaku kecewa usai mencairkan BPNT nya, karena sembako yang dirinya terima terlalu mahal harganya, dan tidak sesuai dengan mutu serta kualitas sembako yang ditentukan pemerintah.

    "Harga ayam, telur, dan buahan terlalu mahal tidak sesuai pasaran, termasuk beras 8 kilogram setengah mahal harganya, di pasar harganya 10 sampai 11 ribu beras premium, ini yang saya terima beras medium, " keluhnya. 

    Bukan hanya itu, E juga menyebut kartu ATM BPNT miliknya dipegang orang lain tidak mencairkan sendiri. Lanjut E menceritakan, bahwa dirinya hanya menerima kiriman sembako yang sudah dipaketkan oleh seseorang langganannya. 

    "Saya malah tidak tahu gesek nya dimana, lalu agen brilinknya dimana saya tidak tahu juga, tahunya saya di antarkan sembako ke rumah saya, " tuturnya.

    Di lokasi berbeda, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten, Samsuri mengatakan, dirinya sangat prihatin atas temuan dugaan mahalnya harga komponen yang KPM BPNT dapatkan di Desa Gintung, yang diduga tidak sesuai harga dipasaran. 

    Samsuri meminta pihak-pihak terkait agar memahami akan aturan bansos, dimana sebelumnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM BPNT-PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga tidak boleh dilakukan oleh orang lain. 

    "Tidak boleh dititipkan sama pendamping atau koordinator BPNT - PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM, ” tegasnya. 

    Dalam hal ini, Samsuri mengutuk keras perbuatan yang telah dilakukan suplayer yang diduga telah merugikan KPM BPNT di Desa Gintung. Samsuri berjanji akan menyurati pihak-pihak terkait untuk memberi efek jera kepada oknum suplayer. 

    "Oknum suplayer harus tanggung jawab dimata hukum, saya akan buat surat ke Dinas Sosial dan Kementerian Sosial dilampiri bukti-bukti yang ada, agar oknum tersebut diberi sanksi berat, " tukasnya. 

    Sementara itu, wartawan masih berusaha mencari sumber-sumber lain yang berkaitan dengan permasalahan ini, termasuk mencari keterangan dari oknum suplayer yang diduga telah merugikan KPM. (Hadi/Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Tanggung Jawab Sosial, Polresta Bandara...

    Artikel Berikutnya

    Dialog Budaya Seba Baduy 2023 Untuk Memajukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Palasari Tekankan Pentingnya Keamanan Pasca Pilkada
    Dikenal Masyarakat karena Humoris ,AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Kapolda Banten
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami