TANGERANG - Tiga Pilar Mauk menggelar operasi yustisi tertib masker di Pasar Tradisional Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Pada Selasa (15/3/2022).
Kegiatan operasi yustisi disiplin masker melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP dengan menyasar kepada pengunjung dan pedagang pasar tradisional.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten AKP Yono Yaryono mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 varian omicron, pihaknya terus gencar melakukan operasi tertib dan disiplin masker.
"Walaupun Covid-19 sudah landai, kita tetap gencar melakukan operasi tertib masker agar masyakarat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita jangan kendor dan lengah, karena Covid-19 masih ada disekitar kita, " kata Kapolsek Mauk.
Ia menuturkan, operasi tertib masker perlu digalakkan sebagai upaya edukasi, mendisiplinkan diri sendiri dan keluarga, pasalnya menekan angka Covid-19.
"Dari hasil operasi masker masih ada pelanggar tidak memakai masker saat beraktivitas. Para pelanggar dikenakan sanksi edukasi. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, " ucapnya.(Sopiyan)