Kuasa Hukum PT. FFI  Sampaikan Klarifikasi Terkait  Pemberitaan, CEK FAKTA...!!

    Kuasa Hukum PT. FFI  Sampaikan Klarifikasi Terkait  Pemberitaan, CEK FAKTA...!!

    TANGERANG - Terkait viralnya pemberitaan dan di media sosial tentang dugaan pencemaran limbah pabrik  yang berlokasi di Desa Talagasari Rt 008/02 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Owner atau pemilik dari Perusahaan melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi.

    Artikel yang dimuat oleh beberapa  Media online yang berjudul  pencemaran limbah coklat pengaruhi hasil petani di Tangerang terbit Sabtu, 28 Oktober 2023 Pukul 09.30 Wib dianggap masiv dan merugikan nama baik perusahaan. 

    Melalui penasehat hukumnya, Robynson L Wekes mengatakan, bahwa maksud dan tujuan pihaknya yakni untuk mengklarifikasi terkait beredarnya berita yang menyudutkan tersebut tanpa sebelumnya melakukan konfirmasi kepada pihak kami,  

    “Jadi hari ini selaku pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang beredar tersebut, kami merasa bahwa pemberitaan yang beredar saat ini,  itu berkembang secara liar dan tidak berimbang, ” Robynson kepada sejumlah awak media, Senin (30/10).

    “Artinya jangan sebelah pihak saja yang melontarkan terus serangan kepada kami tanpa kami memberikan keterangan secara resmi. Makanya hari ini kami memberikan klarifikasi terhadap hal ini, ” ujarnya.

    Dijelaskan bahwa, sampai saat ini kami selalu berkomunikasi, dan tidak pernah acuh terhadap lingkungan ketika ada permasalahan yang ditimbulkan akibat berdirinya perusahaan yang berdiri sejak lama ini. 

    " Kami adalah perusahaan yang paling terbuka dan selalu menjaga hubungan baik serta selalu menerima masukan masukan atau keluhan  di lingkungan, " papar Robinsobln.

    Ia menerangkan Buktinya ketika ada  permasalahan tentang air warga, kami segera respon cepat melakukan pengeboran di rumah rumah warga yang kesulitan air bersih, lalu dalam pemberitaan tersebut dikatakan bahwa  terjadi pencemaran air warga akibat limbah pabrik kami, dan itu tidak benar.

    " Anda liat kami melakukan cek fakta di lapangan, air warga bersih, tak berbau dan bisa dikonsumsi dan kami selalu melakukan cek dilapangan, dikawatirkan terjadi rembesan karena limbah yang sudah keluar dari IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) itu dah bersih dan tidak berbahaya, petani hasilnya tetap tidak terpengaruh apa pun, Anda lihat sendiri Cek Fakta di lapangan, ' kata Robynson.

    Masih dikatakannya, bahwa Kami selalu meminta kerjasama dengan pemerintah Desa Talagasari dalam hal ini, Kades H. Subarno Singa Wijaya untuk selalu berkomitmen dan saling memberi masukan kepada perusahaan baik dalam berbagai segi kemitraan.

    Penyampaian Amdal ( Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan) yang kami sampaikan kepada warga sekitar perusahaan ketika akan membangun gedung selalu tahapan-tahapan atau mekanisme peraturan yang resmi kami selalu laksanakan.

    " Alhamdulillah, berkat dukungan Pemerintah Desa dan masyarakatnya perusahaan kami bisa berkembang di Wilayah ini, tanpa Bantuan dan kerjasama dengan lingkungan, kemajuan itu akan sulit kami lakukan, " jelas Robinson.

    Namun Robinson menyayangkan pemberitaan tersebut menyudutkan kami, dalam artikel tersebut seakan akan petani produktifitasnya menurun karena ulah kami, ini opini menghakimi  menurut pandangan kami.

    " info yang belum akurat dengan narasumber yang tidak ada, membuat isi dari artikel ini keliru, seharusnya informasi jika itu aduan segera untuk diolah dan kerja jurnalistik seperti nya tidak diuji, dalam hal ini verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi, jelas ini tidak berimbang, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, " tambah Robinson.

    Sementara, itu Kepala Desa Talagasari H. Subarno S Wijaya,  melalui awak media mengungkapkan memang pernah jauh sebelumnya ada warga Perumahan Griyasa yang mengeluh karena bau yang mengaliri kali di perumahan tersebut.

    "Setelah kami lakukan investigasi dilapangan ternyata bukan sepenuhnya berasal dari perusahaan PT. Federal Food Internusa, karena Limbah cair yang keluar sudah melewati tahapan tahapan penyaringan dan bisa lihat sendiri airnya sudah bersih dan tidak berbau, tinggal nanti dibuat saluran yang permanen agar tidak terjadi rembesan, dan jika ada bau sewaktu waktu bisa diminimalisir, "jelas Kades H. Nano yang akrab disapa 

    Perumahan Griyasa memang berjarak cukup jauh sekitar 600 meter dari Perusahaan, namun baunya Kali yang membelah perumahan itu diduga dari arah selatan Atau dari luar Desa Talagasari. Karena pembuangan umum, tidak lantas itu diakibatkan sepenuhnya oleh pabrik coklat, ini juga kita mesti bijak.

    Kades Talagasari ini pun membenarkan bahwa perusahaan olahan coklat ini selalu bekerja sama sama dan komitmen dalam menjaga kemitraannya dengan Pemdes Talagasari termasuk peduli dengan lingkungan sekitar pabrik. Dan untuk penanganan yang diduga pencemaran sudah kami rundingkan, Insyaallah akan dilaksanakan perbaikan.

    " Hubungan kami, masyarakat dengan Perusahaan cukup baik, dan kami selalu komunikasi setiap ada permasalahan, dan jika diduga ada pencemaran sudah kami bicarakan untuk dicari solusinya, "tutup haji Nano. (Hadi)

    kuasa hukum pt.ffi klarifikasi pemberitaan
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Ayu Kartini dan Jajaran Sambut kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Transformasi di Manajemen PT. Surya Sakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Bersih

    Ikuti Kami